Andra & my Backbone

Legalisasi dokumen ke Departemen Luar Negeri

Posted in Personal by Andra on March 10, 2008

Kemarin gw ke Departemen Luar Negeri di Taman Pejambon (deket atrium senen) untuk legalisasi dokumen ijazah gw.

Gw dioper ke Departemen kehakiman, untuk legalisasi dokumen (fotocopy maupun asli) ijazah gw dari deplu, harus dilegalisir dulu di departemen kehakiman.

Dan untuk itu, gw langsung ngebut ke kuningan. Departemen kehakiman.

Disana gw serahkan fotocopy ijazah gw yang sudah (dan harus) dilegalisir oleh pihak universitas / fakultas.

Eits… ternyata prosesnya memakan waktu 2 hari, dan perlembar dokumen dikenakan biaya Rp.10.000,-
Dan biaya materai Rp.6000,- yang seharga Rp.7000-

*Wadoooh gw butuh cepet nih.
*Gak jadi legalisasi karena males.

3 Responses

Subscribe to comments with RSS.

  1. adiens said, on March 13, 2008 at 2:18 am

    salam..
    smangat euy!! pundi2 emas menantimu hwehehe..

  2. [...] proses permohonan paspor selesai juga, Visa selesai juga, Dan proses legalisasi Ijazah yang gw cancel sudah mendapat [...]

  3. BEBEK said, on December 10, 2008 at 6:25 am

    gimana sukses kah………. aku baru mau mengajukan moga2 bisa saling bantu.


Leave a Reply